WahanaNews.co | Pengusaha Semarang Agus Hartono mengaku disiksa saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kuasa hukum Agus, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan peristiwa penyiksaan itu terjadi setibanya di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Kamis (22/12). Kamaruddin yang ikut mendampingi kliennya mengatakan aksi itu terjadi begitu cepat.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12).
Kamaruddin menjelaskan, saat itu dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi. Ia yang duduk di posisi paling pinggir kemudian langsung bergerak menuju pintu keluar begitu pesawat mendarat.
Sementara itu, Agus Hartono dan staf pribadinya yang keluar setelahnya tiba-tiba hilang setelah keluar dari pesawat. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan kliennya yang hilang usai mendapat laporan dari staf pribadi.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Ia juga membantah apabila kliennya telah mendapat panggilan ketiga oleh pihak Kejati Jateng. Menurutnya, Agus baru mendapat surat panggilan yang pertama.
Pasalnya, Kejati Jateng sebelumnya hanya mengirimkan surat panggilan lewat WhatsApp dan dinilai bukan hal yang lazim.
Lebih lanjut, Kamaruddin kemudian menduga kliennya turut mengalami penyiksaan dalam proses penangkapan oleh Kejati Jateng. Sebab ketika sudah berhasil menemui Agus, ia mendapati sejumlah luka di beberapa bagian tubuh kliennya itu.