"Aku dengar suara Agus samar-samar di ruangan pidsus. Ruangannya tertutup, aku dorong, rupanya dia sudah dipukuli di dalam," jelasnya.
"Sudah berdarah-darah, kepalanya sudah bengkak, kemudian tangannya berdarah, kemudian di lutut dan betisnya berdarah," sambungnya.
Baca Juga:
PAMA Group Tanam 2.000 Mangrove Bersama Media
Terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pihak Kejati Jateng menculik dan menyiksa Agus. Dia juga mempersilakan pihak Agus untuk melaporkannya kepada polisi apabila benar mengalami hal itu.
"Kalau ada upaya-upaya begitu silakan laporkan ke polisi, kita penegak hukum, enggak mungkin melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Ketut menegaskan pihak Kejati Jateng hanya menangkap Agus Hartono di Bandara Ahmad Yani, Semarang lantaran sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Perkara Korupsi Sritex, Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Bebas Kepala Divisi Korporasi BJB
"(Posisi Agus) sementara sekarang di Kejati Jateng," jelasnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.