Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi dua motif berbeda.
Sang istri, kata Gogo, nekat membunuh suaminya karena kesal diberikan nafkah dalam jumlah sedikit setiap bulan. Selain itu, istri juga menuduh korban telah berselingkuh.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Motifnya karena dikasih nafkah cuma sedikit, sementara penghasilan suaminya gede. Terus ada indikasi selingkuh, padahal kan nggak. (nafkah) per hari cuman dikasih Rp 100 ribu," tutur Gogo.
Sedangkan anak pertama korban dan sang kekasih nekat menghabisi nyawa korban lantaran hubungan mereka tidak disetujui.
"Anaknya kebawa sama ibunya juga, anaknya sudah pacaran 4 tahun tapi enggak direstui, pacarnya juga kesel," ucap Gogo.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.