WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT di Riau menjadi korban pemerasan memalukan yang dilakukan sepasang kekasih muda, membuat kasus ini mencuat karena melibatkan modus jebakan video call seks yang dijalankan dengan perencanaan rapi dan penuh ancaman.
Keduanya yakni Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34) kini telah diamankan oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah korban tak sanggup lagi menanggung tekanan dan kehilangan uang dalam jumlah fantastis.
Baca Juga:
Terungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta Mobil Kepada Agen-agen TKA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, perkara ini bermula pada perkenalan antara MT dan Sisilia di sebuah tempat hiburan malam pada 2019, yang kemudian berlanjut melalui percakapan DM Instagram dan WhatsApp sejak saat itu.
Pada Jumat (10/10/2025) malam, Ade menerangkan bahwa komunikasi tersebut masih berjalan hingga Agustus 2023 ketika korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call seksual melalui DM Instagram.
Sisilia yang disebut masih berstatus mahasiswi sempat menolak ajakan tersebut, namun setelah ditawari uang Rp 1 juta, ia setuju dan melakukan panggilan video call tanpa busana bersama korban.
Baca Juga:
Oknum LSM Diduga Peras Manajemen RSUD Abdoel Moeloek
Tanpa sepengetahuan MT, Sisilia mengambil tangkapan layar dari momen tersebut dan kemudian bersama kekasihnya, Syamsul Zekri, memanfaatkannya untuk mengancam dan memeras korban agar mengirimkan uang.
"Pelaku Syamsul mengancam akan menyebarkan foto jika tidak dikirim uang," ujar Ade menegaskan pola tekanan yang dialami korban.
Karena panik dan takut aibnya terbongkar terutama karena ia telah berkeluarga, MT menuruti permintaan para pelaku dan mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pasangan tersebut.
Ancaman tidak berhenti setelah transfer pertama karena selama periode pemerasan hingga Agustus 2025, korban terus diintimidasi dan diminta mengirimkan uang dengan nilai yang semakin besar.
Dalam kurun waktu itu, total kerugian yang dialami MT mencapai Rp 1,6 miliar, membuatnya akhirnya memutuskan melapor ke Polda Riau karena tidak lagi sanggup menanggung tekanan.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melacak jejak digital pelaku dan berhasil menangkap keduanya di Pekanbaru pada Jumat (10/10/2025) setelah memastikan keterlibatan mereka melalui akun media sosial dan transaksi keuangan.
"Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks, korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar," ungkap Ade saat mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, satu unit sepeda motor, kalung emas seberat 10 gram, serta dua unit telepon genggam yang digunakan dalam aksi pemerasan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]