WahanaNews.co | IM pria yang melakukan penipuan jual-beli sepeda motor bermodus pembayaran melalui sistem "cash on delivery" (COD) di Taman Sari, Jakarta Barat, ditangkap Polisi.
Menurut Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, setiap melakukan transaksi, pelaku selalu menggunakan seragam dinas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta berwarna oranye.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Pelaku IM dulunya memang pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan. Oleh karenanya, pelaku masih menyimpan seragam tersebut dan memanfaatkannya untuk meyakinkan para korban," ungkap Adhi dalam keterangan tertulis yang diterima pers di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Pada Sabtu (13/5) pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari menangkap IM di salah satu di hotel Jalan Mangga Besar.
"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual-beli COD," katanya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Adhi menyebutkan, pelaku berperan sebagai pembeli motor. Pelaku berpura-pura hendak mengecek kondisi motor dengan berkeliling ke sekitar wilayah tempatnya COD.
Namun alih-alih kembali, kata Kapolsek, pelaku IM justru membawa kabur motor korban. Begitulah cara pelaku menipu korbannya.
"Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," ujar Adhi.