WahanaNews.co | Pria yang berporfesi sebagai dukun bernama Amir (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi lantaran telah memperkosa wanita lanjut usai (lansia) berinisial N (60).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku Amir bersama dengan satu benda tajam berupa sebilah badil yang ditemukan di badannya.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Benar diduga pelaku pemerkosaan beserta satu bilah badik yang ditemukan pada badan pelaku telah diamankan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.
Herman menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban N bersama anaknya sedang berada di kediamannya di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin 8 Mei sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu, pelaku datang bertamu dengan modus ingin membantu mengobati anak korban yang sedang sakit.
Baca Juga:
Mbah Supri Dukun Cabul Setubuhi 10 Pasien di Cilacap Ditangkap Polisi
"Pada malam itu korban hanya berdua dengan anaknya yang sakit. Pelaku ini datang bertamu katanya bisa membantu korban untuk sembuhin penyakit anaknya," ungkap Herman.
Setelah pelaku masuk ke rumah, tiba-tiba saja pelaku mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu kemudian di situ pelaku menindih dan mencekik hingga pingsan. Korban pun pasrah kemudian diperkosa.
"Korban lantas pasrah diperkosa karena tak berdaya ditindi dan dicekik saat rebahan di ruang tamunya," ungkapnya.
Herman menyebut, aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga korban melihat korban dalam kondisi lemah dan pakaian dalamnya berada di dekat dinding. Korban pun kemudian bercerita hingga pelaku diamankan siang kemarin.
"Korban yang bercerita sama keluarganya. Kemudian keluarganya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan pelaku diamankan siang kemarin," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan warga pendatang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelaku Amir dikenal sebagai dukun sering mengobati orang sakit dan sudah menetap di desa itu selama 2 bulan.
"Pelaku warga pendatang dari Banggai. Dia dikenal sebagai dukun, sering mengobati anak. Termasuk anak korban ini yang dalam gangguan jiwa sejak satu bulan lebih," jelasnya.
Hingga kini, pelaku Amir telah diamankan di Mapolres Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
[Redaktur: alpredo]