WahanaNews.co | Oknum anggota Polri di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) berulah. Institusi Kepolisian Republik RI kembali tercoreng dibuatnya.
Dia melakukan perbuatan terlarang dengan berpesta sabu bareng warga. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Muh Jayadi mengatakan, Brigadir WA diamankan setelah menggelar pesta sabu bersama 3 orang warga.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
"Iya betul, ada kami amankan 4 orang pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu diantara pelakunya anggota polisi berinisial Brigadir WA," kata Iptu Jayadi saat dimintai konfirmasi, Kamis, 6 Juli 2023, melansir VIVA.
Dia menjelaskan, kasus penangkapan terhadap anggota Polri itu terjadi di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara. Penangkapan tersebut dilakukan dini hari sekitar 01.00 WITA.
Brigadir WA langsung diamankan bersama 3 orang lainnya yakni JA (42), BU (40) dan ibu rumah tangga inisial WI (36).
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
"Mereka kami amankan Sabtu 1 Juli dinihari. Saat itu dia (Brigadir WA) baru saja menggelar pesta sabu bareng tiga warga yakni JA, BU dan seorang ibu rumah tangga WI," katanya.
Jayadi mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat jika di lokasi tersebut ada yang menggelar pesta sabu.
Atas laporan itu, polisi pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan keempat pelaku baru saja selesai menggelar pesta sabu.