WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat masih membongkar motif di balik dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR yang menyeret Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Penyidik Polda Jabar terus melakukan serangkaian penyelidikan terhadap Taufik Hidayat, pria berusia 30 tahun, dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan YTR di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih menggali keterangan dari Taufik untuk mengetahui motif kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Kami masih dalami, sehingga kami saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi," kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Hendra menegaskan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut tetap berjalan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
"Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan ini secara profesional, secara prosedural, dan pertanggungjawaban terhadap proses penyidikan ini," kata Hendra.
Menurut Hendra, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi sebagai dasar pendalaman kasus tersebut.
Hasil visum dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung juga akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menguatkan proses penyidikan.