Selain Sudirman, kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut seorang saksi bernama Singgih Galang yang turut mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi dalam DPO.
Serupa dengan Sudirman, Singgih Galang juga merupakan teman Pegi sejak bangku sekolah dasar dan sering bermain bersama karena mereka berada dalam satu Rukun Tetangga (RT).
Baca Juga:
Perseteruan Panas Antar Pengacara: Razman Nasution Sebut Toni RM Kampungan
Menurut kuasa hukum Polda Jabar, Singgih juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan oleh Pegi.
"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong. Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong," kata dia, melansir Kompas.com.
2. Alamat Pegi di Cirebon
Baca Juga:
Terkait Pegi Setiawan, Kabareskrim Sebut Tak Bisa Memaksa Orang Tersangka
Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari penyidik Polres Kota Cirebon, Budi Ramhanto, yang sempat menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dari sana, diperoleh informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketika itu, saksi Budi mendatangi rumah di Desa Kepongpongan, yang merupakan kediaman Kartini, ibu Pegi, pada 2016.