WAHANANEWS.CO, Jakarta - Delapan orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat buzzer penyebar berita bohong di media sosial berhasil diringkus Polda Metro Jaya, sementara polisi kini memburu sosok pemesan utama yang diduga menjadi penyandang dana di balik operasi penyebaran hoaks tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan praktik penyalahgunaan media sosial kini telah bergeser menjadi alat yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok maupun individu tertentu, Senin (27/7/2026).
Baca Juga:
Pengakuan Marcella di Sidang Harvey Moeis: Rp597 Juta per Bulan untuk Buzzer
“Telah terjadi pergeseran yang disebabkan penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan perorangan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Menurut penyidik, penyebaran informasi palsu tersebut diduga tidak hanya menyerang reputasi seseorang, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Konten-konten digunakan untuk menjatuhkan harkat dan martabat perorangan maupun dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum,” ujar Iman.
Baca Juga:
Serangan Opini Negatif Menyasar Menteri ESDM, Ini Kata Pengamat
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci jenis konten maupun pihak yang menjadi sasaran dalam operasi penyebaran hoaks tersebut karena penyidikan masih terus berlangsung.
Dalam pengungkapan kasus ini, delapan tersangka diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan operasional sindikat.
Tersangka berinisial G disebut menjadi penghubung utama dengan pemasok dana yang menyerahkan uang secara tunai, kemudian dana tersebut didistribusikan kepada anggota lainnya melalui transaksi non-tunai.