Selain mengelola aliran dana, G juga berperan merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan buzzer tersebut.
Sementara itu, tersangka S bertugas membuat desain grafis konten bersama YAP dan MMA agar materi yang diproduksi lebih menarik saat disebarkan di media sosial.
Baca Juga:
Pengakuan Marcella di Sidang Harvey Moeis: Rp597 Juta per Bulan untuk Buzzer
Tersangka ADIK dan BCK bertanggung jawab menyusun narasi yang akan dipublikasikan, sedangkan AYV berperan sebagai pemegang akun yang mengunggah konten tersebut.
Adapun tersangka YNI memiliki tugas meningkatkan interaksi dengan membayar sejumlah akun lain agar memberikan komentar sehingga unggahan tampak ramai dan lebih mudah menjangkau pengguna media sosial.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pihak yang diduga menjadi pemesan utama sekaligus penyandang dana operasi buzzer tersebut.
Baca Juga:
Serangan Opini Negatif Menyasar Menteri ESDM, Ini Kata Pengamat
“Untuk pemesanannya dalam hal ini kami penyidik sedang penelusuran kepada pemesan utamanya,” kata Iman.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp220 juta yang diduga diberikan langsung oleh pemesan kepada tersangka G sebagai biaya operasional.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah telepon seluler dan tablet yang diduga digunakan sebagai sarana untuk memproduksi serta menyebarluaskan konten hoaks.