WahanaNews.co | Dalam tempo 2 pekan terhitung sejak 22 September hingga 10 Oktober 2021, Polda Metro Jaya telah meringkus 84 tersangka pelaku kejahatan jalanan.
"Selama dua pekan ini yang bisa kami ungkap, dengan tersangka 84 kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live video lewat akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (11/10/2021).
Baca Juga:
Polisi di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil
Yusri mengatakan, total penangkapan seluruh tersangka merupakan hasil pengungkapan dari 52 kasus laporan polisi. Masing-masing terdiri Subdit Resmob 13 kasus, Jatanras 29 kasus, dan Subdit Ranmor 10 kasus
"Kemudian masih ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran," kata dia.
Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya 12 senjata tajam, 27 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Wartawan Online Meninggal di Hotel D'Paragon, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
"Ada senpi 7 pucuk, senjata tajam 12 pucuk, kendaraan hasil kejahatan 27 unit dengan rincian 26 sepeda motor dan 1 roda empat dan handphone ada 27 unit," jelasnya.
Yusri melanjutkan, angka kejahatan jalanan secara total mengalami penurunan dan angka pengungkapan kejahatan mengalami kenaikan.
"Secara totalitas atau crime total cukup menurun, kami bandingkan dengan minggu sebelumnya dengan sekarang ada penurunan sekitar 18 persen. Tetapi pengungkapannya cukup tinggi, naik sekitar 22 sampai 23 persen," ujar Yusri.