WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa disitat dari Antara, Sabtu (7/1).
Baca Juga:
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Diungkap Polda Sumut, 100 Kg Sabu Disita
Menurut Mukti ada perintah dari Kapolda bahwa kasus ini harus dituntaskan.
Dia menyebut status hukum Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," ucap Mukti.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di kamar salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia diamankan bersama seorang wanita berinisial R.
Saat ditangkap Kombes YBK disebut tak dalam kepentingan dinas.