WAHANANEWS.CO, Medan - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mengapresiasi tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap jaksa JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25).
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ujar Pangdam Rio dalam keterangan diterima, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Godol Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Ia mengatakan tindakan itu menujukan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan.
Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum.
“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," ucap dia.
Baca Juga:
Geng Motor Mengamuk di Pondok Bahar Tangerang, 3 Korban Luka Parah Ditikam
Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua pelaku terduga pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.