Bahkan, saat dilakukan penangkapan
juga, posisi kamar hotel di daerah Kota Tangerang ini terisi semua.
"Saat ditangkap, 30 kamar penuh dengan anak-anak ini, bahkan dia mengharapkan para
pelaku atau korban supaya tidak usah cepat-cepat meninggalkan hotel ini," jelas
dia.
Baca Juga:
Wajah Terbungkus Plastik, Pria Ditemukan Tewas Misterius di Kamar Kos Bandarlampung
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan tiga orang
tersangka kasus prostitusi online
yang korbannya anak-anak di bawah umur di hotel Tangerang Kota, Banten.
Ketiga pelaku itu adalah Cynthiara
Alona selaku pemilik hotel, DA (mucikari), dan AA
(pengelola hotel). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.