WahanaNews.co | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus si kembar Rihana-Rihani berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Polisi akan menyita akun media sosial milik si kembar Rihana-Rihani yang dipakai untuk menipu.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
"Terkait bukti yang berupa benda digital, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," ujar Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023 melansir VIVA.
Lewat medsos tersebut, kakak-beradik ini menawarkan iPhone dengan harga miring. Unggahan keduanya lantas membuat para korban tertarik.
"Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram dengan harga yang cukup menarik. Akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller," kata dia.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Keduanya menipu para calon korban sebagai distributor. Padahal, keduanya bukan distributor.
"Setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi seperti yang di ITC dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.