AKP Silton mengklaim segera memberitahu dan memfasilitasi keluarga BC untuk datang ke Polres Pandeglang. Kemudian menjelaskan kronologi kejadian dan membawa keluarga ke rumah sakit, untuk melihat jenazah BC.
Mantan Kasat Narkoba Polres Cilegon itu mengklaim tidak ada luka penganiayaan di tubuh BC, hanya ada bekas jeratan di leher korban.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 13 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Pandeglang
"Di situ hanya ditemukan luka lebam jeratan tali, jadi tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau pemukulan, seperti isu yang beredar saat ini," ucapnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Curug di Polresta Serang Kota itu mengaku sudah menawari keluarga untuk mengautopsi BC, namun ditolak. Kasatreskrim Polres Pandeglang itu memiliki bukti adanya penolakan dari pihak keluarga, seperti surat yang ditandatangani.
"Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan otopsi, namun pada saat itu, ibu (BC), menolak dilakukannya otopsi, itu juga ada surat yang ditanda tangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan," jelasnya.
Baca Juga:
Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Mobil di Pandeglang Terbakar
Kasus tewasnya tahanan di dalam penjara polres bukan baru kali ini terjadi. Saat AKP Silton menjadi Kasat Narkoba Polres Cilegon, tersangka yang dia tangkap pada Selasa, 15 Februari 2022 juga tewas di tanggal yang sama.
Kala itu, polisi menetapkan enam tersangka penganiayaan AA. Seluruh pelaku merupakan teman satu sel AA.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.