WAHANANEWS.CO, Solo -- Laman web dengan alamat polrestasurakarta.com menampilkan situs judi online alias judol.
Melansir CNN Indonesia.com, Senin (7/4), saat dilihat laman tersebut masih menawarkan judol jenis toto gelap (togel).
Baca Juga:
Tawuran Remaja Menggunakan Sajam di Pantai Muara Tapteng, Hebohkan Pengunjung
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menegaskan website judol tersebut telah mencatut nama instansinya. Ia mengatakan laman tersebut bukan milik instansi kepolisian.
"Website tersebut bukan merupakan website milik Polri ataupun secara khususnya milik Polresta Surakarta," kata Prastiyo.
Menurutnya, laman web resmi Polresta Surakarta menggunakan nama domain polresta.surakarta.go.id. Sesuai regulasi, situs web resmi lembaga pemerintahan harus menggunakan nama domain '.go.id.' Dengan demikian, laman resmi Polresta Surakarta adalah polresta.surakarta.go.id
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran 161,6 Gram Sabu
"Website Polresta Surakarta sudah menggunakan akun pemerintahan yaitu .go.id," kata Prasityo.
Prastiyo mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kasus pencatutan nama instansinya untuk website judol tersebut. Hasil penelusuran tersebut, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menutup laman polrestasurakarta.com itu.
"Jadi kita tetap berdasarkan penelitian. Tindak lanjutnya seperti apa, kita akan bersurat ke Komdigi," kata dia.
Prastiyo menambahkan pihaknya telah menyelidiki pencatutan nama Polresta Surakarta tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, server judol tersebut berada di luar negeri.
"Tapi kita juga masih mencari dan memastikan adakah editor yang berada di Indonesia, atau itu benar-benar murni (dari luar negeri)," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]