WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap seorang pria bernama Dandi Maulana (25) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, setelah terbukti membawa kabur motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol).
Yang mengejutkan, Dandi menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025) siang. Ia menyebut, Dandi menggunakan modus penipuan dan penggelapan dengan cara mengaku aparat kepolisian.
Baca Juga:
Pesan WhatsApp Janggal Ungkap Pembunuhan Dosen di Bungo, Pelaku Oknum Polisi
“Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (7/11/2025).
Aksi penipuan itu bermula ketika Dandi menghentikan seorang pengemudi ojol dan memperkenalkan diri sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia meminta korban mengantarnya ke kawasan Kalijodo dengan alasan hendak melakukan penangkapan pelaku narkoba.
Untuk meyakinkan korban, Dandi bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun. Setibanya di lokasi, ia meminjam motor dan ponsel korban dengan dalih mengejar pelaku narkoba, lalu kabur meninggalkan korban begitu saja.
Baca Juga:
Baru Rencana di WhatsApp, Dua Remaja Bekasi Diciduk Polisi Sebelum Tawuran
“Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba, namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali,” terang Agus.
Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti kejahatan.
“Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu pucuk airsoft gun, satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, serta beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM,” pungkas Agus.