Perwira menengah Polri itu menyampaikan, penyelidikan akan dilanjutkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Satreskrim Polresta Samarinda.
Meski dugaan awal bermotif dendam lama Amirullah, tetapi polisi masih mendalami kasus itu untuk memperjelas rinci kejadian.
Baca Juga:
Organisasi Walhi: Sembilan Petani Saloloang Ditangkap Terkait Pembangunan Bandara VVIP
"Alasan pelaku ada berbagai versi. Kami sedang pastikan kesesuaian dalam video yang viral itu. Dari keterangan dan fakta-fakta nanti akan kita lakukan rekonstruksi kejadian," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan 5 orang saksi, tim penyidik mendapatkan keterangan bahwa Amirullah telah mempersenjatai dirinya dengan badik sebelum menikam korban.
"Sementara dari keterangan saksi, tersangka memang menyiapkan sajam. Kemudian, yang bersangkutan baru bebas dari penjara tahun 2018. Vonisnya dulu 15 Tahun. Kedua belah pihak ini pernah saling kenal," bebernya.
Baca Juga:
Kapolda Kaltim Ingatkan Polisi Netral pada Pemilu 2024
Sebagaimana diketahui, pertikaian berdarah itu sempat terekam kamera warga hingga akhirnya viral dan tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik, tampak satu orang pria bersenjata badik, melawan empat pria berbekal parang.
Diketahui, pria berbekal badik mengenakan jaket krem dan kaos merah itu adalah pelaku Amirullah.