Informasi dihimpun, pria 38 tahun itu baru saja keluar dari penjara.
Dia sengaja datang ke lokasi kejadian dengan motif ingin membalas dendam kepada teman lamanya, Jufri, yang merupakan adik korban Yusrani.
Baca Juga:
Organisasi Walhi: Sembilan Petani Saloloang Ditangkap Terkait Pembangunan Bandara VVIP
"Bisa kita lihat di video yang viral, sehingga kami amankan pelaku inisial AM (Amirullah). Tersangka merupakan warga Muara Badak, Kutai Kartanegara," sebutnya.
Dikisahkan, dendam pelaku itu bermula saat Jufri dan temannya, bernama Dogol, terlibat selisih dengan Amirullah pada akhir 2008 lalu.
Ketiga rekan itu saling bertikai karena suatu permasalahan.
Baca Juga:
Kapolda Kaltim Ingatkan Polisi Netral pada Pemilu 2024
Singkat cerita, kala itu Amirullah membunuh Dogol dan melukai Jufri hingga kritis.
Akibat kejadian itu, Amirullah ditangkap dan divonis hukuman 15 tahun penjara.
Selama di dalam penjara, Amirullah tetap memendam dendam dan berniat ingin membunuh Jufri setelah menjalani hukumannya tersebut.