Zamrul menduga pelaku menyasar korban untuk VCS di aplikasi Mi-Chat. Menurutnya, pelaku sudah menipu banyak orang hingga keuntungan ratusan juta.
"Modus ini mungkin sering ditemukan yang pemakai Mi-Chat, aplikasi ini sering digunakan untuk kegiatan pornografi," katanya
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
"Jadi total kerugian yang bisa dia himpun dari korban-korbannya hampir setengah miliar," imbuhnya.
Duduk Perkara
Saat VCS dengan korban, tersangka rupanya melakukan perekaman. Ia lalu mengancam korban dan menyebarluaskan video tersebut. Korban Y yang warga Tangerang itu diminta beberapa kali mengirimkan uang ke tersangka.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Kanit Krimsus Satreskrim Ipda Prasetya Bima Praelja menambahkan, tersangka rupanya memang spesialis penipuan melalui media sosial. Pelaku mengaku sudah menjerat 50 korban dan meraup uang sebesar Rp 500 juta.
"Korban tipu daya korban mencapai 50 orang di berbagai daerah dengan hasil Ro 500 juta, tersangka mengaku melakukan pemerasan dengan modus menyebar video rekaman VCS," tambahnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.