WahanaNews.co | Kepolisian berhasil meringkus pemulung yang merupakan pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
Polisi menemukan keduanya di kawasan Ciledug.
"MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, saat dihubungi Senin.
Gunarto memaparkan penangkapan Sumarno berlangsung pada Senin malam.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak
Ketika dihubungi, Gunarto memaparkan aparat kepolisian juga masih berada di lokasi penangkapan.
"Saat ini kami masih di TKP di Ciledug," ujar Gunarto.
Malika diduga diculik oleh Sumarno di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban tidak terlihat terpaksa untuk mengikuti si terduga pelaku.
Selain itu, dari keterangan orang tua korban, juga diketahui bahwa terduga pelaku ternyata kerap datang ke kedai mereka selama tiga bulan terakhir.
"Jadi itu dugaan penculikan sebagaimana video yang beredar, jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu (1/1).
Sumarno sendiri tercatat sebagai eks narapidana. Ia pernah dipenjara tujuh tahun akibat pencabulan anak di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Komarudin menuturkan Sumarno baru bebas sekitar 2021 lalu. [rgo]