WahanaNews.co | Satreskrim Polres Pandeglang menangkap empat pelaku spesialis pencuri hewan ternak milik warga yang sudah melancarkan aksinya di berbagai tempat.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, sejak Februari 2022, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang hewan ternak milik warga yang sering hilang.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
“Mendapat laporan tersebut, tentunya hal ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,” Kata Belny melalui keterangan yang diterima pada Rabu (2/3/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya membuat tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di lokasi maupun para saksi. Setelah mendapat informasi dan identifikasi pelaku, petugas menangkap empat pelaku, yaitu AM (53), AE (65), SM (33), dan DD (35).
“Adapun tersangka pelaku pencurian hewan ternak yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang ialah AM, AE, SM, dan DD,” ucap Belny.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Belny menjelaskan, Komplotan ini keliling bersama mencari sasaran hewan ternak jenis kerbau yang disimpan, baik di dalam maupun luar kandang dengan cara membuka tali yang terikat.
“Setelah berhasil membuka ikatan hewan kerbau tersebut para tersangka menggiring hewan kerbau dan menaikan ke mobil jenis pickup yang telah disiapkan sebelumnya,” ujar Belny.
Dari sini para tersangka menjual hewan kerbau hasil curian tersebut kepada penadah atau tersangka AD (41) yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.