WahanaNews.co | Pelaku dari video pungli di Tanjung Priok yang viral di media sosial berhasil ditangkap oleh polisi.
Diketahui, dalam video yang beredar seorang pria mendatangi sopir truk dan diduga meminta sejumlah uang. Suara perekam dalam video mengatakan melihat sendiri kejadian pungli tersebut.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
"Ini nih plat nomor 13 nih, minta pungli minta pungli. Minta pungli nih, saya lihat sendiri saya berani menjadi saksi," ujar perekam video seperti dilihat, Rabu (20/10/2021).
Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan aksi pria yang melakukan pungli tersebut. Saat ini, kepolisian sudah mengantongi identitas terduga yang sekaligus menjadi karyawan PT JICT berinisial R.
"Terduga sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," ujar AKBP Kholis saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Dia pun menceritakan kronologi R dalam meminta pungli. Awalnya, sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian Tanjung Priok berkoordinasi dengan Koordinator Crane, Gilang terkait operator yang bertugas di PT JICT I Dermaga Utara CC 13 Jakarta Utara.
"Dan yang bersangkutan menyampaikan petugas operator RTG kemarin yakni saudara Revilino selanjutnya saudara Gilang memanggil saudara Revilino ke workshop PT JICT I untuk dimintai keterangan terkait adanya pemberitaan di media sosial terkait adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.30-23.00 WIB Revilino yang bertugas shift dua di operator Crane melaporkan adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13. Pungli dilakukan terhadap sopir Basri dari PT Gutarama Lintas Buana dengan Nopol kendaraan B9206 UIX.