WahanaNews.co | Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka temuan empat kerangka bayi di kebun kosong Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah. Ternyata tak hanya empat bayi, polisi menyebut ada tujuh bayi hasil inses dengan anaknya E (25), yang dibunuh pria itu.
"Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:
Kisah Gadis SMP Cianjur yang Diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Trauma
Pihak kepolisian pun bakal melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi yang masih terkubur di lokasi kebun kosong itu. Di lokasi tersebut sebelumnya ditemukan empat kerangka bayi milik E.
"Setelah ini tim akan melakukan penggalian di wilayah tersebut," ungkapnya.
Untuk diketahui, kepada polisi Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak tahun 2013.
Baca Juga:
Kerap Aniaya Ibu, Kakak Adik Sepakat Bunuh Ayah Kandung di Sulteng
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," jelasnya.
Rudi mengaku membunuh bayi tersebut usai E melahirkan. Dia pun langsung menguburkan bayi tersebut di tanah yang berada di Kelurahan Tanjung.
"Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain," ungkapnya.