Setelah di interogasi berkembang informasi lanjut, lalu mengejar Halason Situmeang dan berhasil di temukan petugas di Tarutung sekitar pukul 01.35 Wib dini hari.
Saat ditemukan, Halason Situmeang sedang mengemudikan mobil pick up jenis L300 dengan membawa BBM Bio Solar di dalam Balteng yang sudah di modifikasi dan berisikan 500 liter.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Selanjutnya tim membawa semua yang diduga pelaku penyelewengan BBM tersebut ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Hasil peneriksaan, mereka pun mengakui perbuatannya dengan membeli BBM jenis bio solar subsidi untuk di jual kepada sejumlah alat berat pengguna minyak industri atau non subsidi untuk mencari keuntungan.
Caranya mereka untuk bisa mendapatkan BBM tersebut dari SPBU, mereka memberikan bonus kepada petugas pengisian di SPBU sebesar Rp10.000 per jerigen dan Rp300.000 per balteng.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Setelah keterangan ke 3 pelaku di peroleh, lalu tim pun menjemput 2 petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yaitu Irwan Apri Wasinton Sihombing dan Marno Sihombing yang mengisi saat penangkapan.
Mereka semua mengakui bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 1 tahun dengan berulang - ulang.
Total BB yang berhasil disita petugas gabungan yaitu 710 liter BBM jenis Bio Solar dan 2 unit mobil Mitsubishi L300.