WahanaNews.co | Tiga orang kurir pengantar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dari Aceh ke Jakarta diringkus Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya adalah W, J, dan MD.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan hasil pemeriksaan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelaku, ketiganya berdomisili di Aceh.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu-sabu 13 Kg Diperkuat PT Medan
Ketiga kurir tersebut menerima pekerjaan untuk mengirimkan sabu-sabu dari Malaysia dan Thailand, untuk diedarkan di Jakarta.
Pengiriman ini bukan pertama bagi ketiganya. Mereka sudah tiga kali mengirimkan paket serupa dalam jumlah besar, dan berhasil.
“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak 8 kg, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman. Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kg dengan upah sebanyak Rp 350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” jelas Komarjuudin dalam keteranganya kepada awak media, Jumat (16/6/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Demo ke Pemerintah, Ojol Sampaikan 6 Tuntutan
Komarudin mengatakan, untuk pengiriman yang ketiga kalinya, para kurir tersebut tidak menerima bayaran lantaran berhasil tertangkap sebelum sabu-sabu tersebut pindah tangan.
Para pelaku dalam hal ini berhasil tertangkap di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” ujarnya.