WAHANANEWS.CO, Asahan - Seorang prajurit aktif TNI Angkatan Darat, Serma Yonanda Agusta, ditangkap karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.
Yonanda yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat ini telah diamankan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca Juga:
Macet Panjang di Jalinsum di Kabupaten Asahan Hingga Perbatasan Labura, Ternyata Ini Penyebabnya!
"Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan," ujar Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025) lalu.
Penangkapan Serma Yonanda bermula dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Asahan, Sumatera Utara.
Pada Kamis (29/5/2025), polisi menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Sengketa Tanah di Kisaran Naga: Wabup Asahan Geram Minta Ahli Waris H Siregar Buat Laporan ke APH
"Polres Asahan menangkap dua orang sipil di Kecamatan Air Batu. Dari penangkapan itu diamankan 40 kilogram sabu. Dari pengembangan, dua kurir ini mengaku mendapatkan barangnya dari anggota TNI atas nama Serma Yonanda," jelas Asrul.
Setelah menerima informasi tersebut, aparat gabungan langsung bergerak cepat.
Serma Yonanda berhasil diringkus di Pekanbaru, dan langsung dibawa ke markas Pomdam I/Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.