WahanaNews.co | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 7,4 kilogram (kg).
Barang haram itu disebut berasal dari jaringan internasional.
Baca Juga:
Nekad! Remaja di Makassar Bunuh Seorang Bocah Demi Ginjal
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan, sabu seberat 7,4 kilogram tersebut didapat atau dikirim dari Malaysia yang kemudian diterima oleh dua pelaku di Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/7/2022).
Narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut, dan kemudian diambil oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Bisikan Kompol Badollahi Bikin Kapolrestabes Makassar emosi, Iptu Faizal pun Dipecat!
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kota Makassar.
"Market-nya menurut pengakuan bersangkutan akan dipasarkan di kota Makassar dan sekitarnya," jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 7,4 kilogram.