WahanaNews.co | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 7,4 kilogram (kg).
Barang haram itu disebut berasal dari jaringan internasional.
Baca Juga:
Angkat Badik Saat Demo, Pentolan Ormas Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan, sabu seberat 7,4 kilogram tersebut didapat atau dikirim dari Malaysia yang kemudian diterima oleh dua pelaku di Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/7/2022).
Narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut, dan kemudian diambil oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pria di Makassar Terbakar Cembur, Tikam Pacar Mantan Istri hingga Tewas
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kota Makassar.
"Market-nya menurut pengakuan bersangkutan akan dipasarkan di kota Makassar dan sekitarnya," jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 7,4 kilogram.