WahanaNews.co, Jakarta - Polri menangkap buronan yang menjadi target nomor satu oleh polisi Thailand atas sejumlah aksi kriminal di negeri Gajah Putih atas nama Chaowalit Thongduang di Bali pada Kamis (30/5/2024).
Chaowalit terlibat sejumlah tindak pidana di negaranya mulai dari peredaran narkoba jaringan internasional, pembunuhan aparat kepolisian setempat, dan penembakan anggota kehakiman.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap bahwa Chaowalit telah berada di Indonesia selama tujuh bulan terakhir sejak Desember 2023. Dia sebelumnya sempat kabur dari tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan gigi di lapas Thailand.
"Nah kabur ini dari RS Nakhon Si Thammarat, nah dia kabur ke Indonesia, jadi dikeluarkan red notice oleh pemerintah kepolisian Thailand," kata Wahyu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Sejak kabur dari lapas, Chaowalit sempat pergi ke India, namun tak lama sebelum kemudian pergi ke Indonesia lewat jalur laut menaiki speedboat selama 17 jam. Menurut Wahyu, Chaowalit tiba di Aceh pada 8 Desember 2023.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dia kemudian singgah ke beberapa tempat di Sumatera Utara, sebelum terakhir ke Bali pada 20 Mei. Bersamaan dengan kabar tersebut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya menerima red notice Chaowalit pada 16 Februari lalu.
"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," katanya.
Tim gabungan Polri kemudian melakukan koordinasi dan menemukan titik lokasi keberadaan Chaowalit di sebuah apartemen di Jalan Dewi Sri 12, Kabupaten Badung, Bali.
"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," katanya.
Wahyu mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat proses penangkapan. Rinciannya yakni, empat buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran atas nama Sulaiman yang beralamat di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kemudian, dua buku rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu buah kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Prum Thai Bank. Polisi masih mendalami pihak yang membantu penerbitan identitas palsu milik Chaowalit.
Selama pelarian di Indonesia, Wahyu menyebut Chaowalit dibantu delapan warga lokal. Mereka mulai dari ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga jasa sewa kapal.
Kini polisi juga masih mendalami dugaan keterkaitan Chaowalit dengan buronan gembong sindikat peredaran narkoba internasional asal Indonesia, Fredy Pratama. Namun, polisi memastikan telah menjalin kerja sama dengan polisi Thailand untuk membantu penangkapan Fredy Pratama.
Polisi telah mengendus keberadaan Fredy saat ini di sebuah wilayah perbatasan Thailand dan Burma. Tim gabungan Polri dalam waktu dekat akan terbang ke Thailand untuk melanjutkan pencarian Fredy.
"Nanti Pak Audi [Kabag Jianter Dishub Inter] dan Pak Wadir [Wadir Tipidnarkoba] dan tim Fredy akan berangkat bareng dengan tersangka ke sana [Thailand], " kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
[Redaktur: Alpredo Gultom]