WahanaNews.co | Sejauh ini Mohammad Iman Mahlil (37), mengklaim baru menempel barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota pada 38 lokasi.
Mulai dari masjid hingga pusat perbelanjaan alias mal dan bank. Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman mahlil. Menurut polisi bukan tidak mungkin jumlahnya lebih dari 38 titik.
Baca Juga:
Soal Aturan Speaker Masjid, Jubir Kemenag Sebut Gus Miftah Gagal Paham
"Ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023, melansir VIVA.
Dari tangan pria yang pernah bekerja pada salah satu bank BUMN itu, polisi menyita QRIS yang belum ditempel. Belum diketahui akan ditempel ke mana sisanya tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 80 atau 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
Baca Juga:
Remaja Diduga Masih SMP Lecehkan Perempuan Lagi Sholat di Masjid Agung Praya Lombok
"Kami kembangkan terhadap yang bersangkutan. Ternyata ada padanya QRIS lain yang belum ditempel dan akan dilakukan penempelan," ujar Auliansyah.
Sebelumnya diberitakan, Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota, telah menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023.
Aksi penempelan di masjid sampai pusat perbelanjaan (mal) hingga bank dilakukan sejak 1 April 2023. "Untuk sekarang yang kami bisa dapat data itu tanggal 1 April," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 April 2023.
Namun, Auliansyah tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman Mahlil. Polisi mau menyelidiki apakah mungkin ternyata Iman Mahlil telah melakukannya sebelum 1 April 2023. Kata dia, pihaknya bakal melakukan penyidikan secara scientific investigation.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya. [tum/alp]