Permohonan maaf disampaikan oleh pihak TNI atas insiden yang menimbulkan korban jiwa dan keresahan di masyarakat.
"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum," ujar Aminulah pada Jumat (27/3/2026).
Baca Juga:
Sudah Jadi Tersangka, Samin Tan Tetap Dikejar Denda Rp4,2 Triliun
Ia menegaskan bahwa pihaknya turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga korban dan mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, Aminulah juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang melakukan intimidasi serta perusakan terhadap rumah pribadi prajurit tersebut.
Menurutnya, tindakan anarkis tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Hanya Pekerja Kreatif, Amsal Sitepu Bantah Tuduhan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo
Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana sebelum diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan militer yang berlaku.
"Kami pastikan, TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada," kata Aminulah.
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat untuk mengungkap fakta secara utuh.