WahanaNews.co, Makassar – Pria berinisial HMS (38) di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membunuh pacar mantan istrinya bernama Risal (36) hingga tewas karena terbakar cemburu.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, bahwa pelaku HMS saat ini telah diamankan saat tengah bersembunyi kdi Kabupaten Takalar. Dia ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Pelaku tindak pidana pembunuhan inisial HMS diamankan Kamis pagi 31 Januari 2023 di Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar," kata Dharma dalam keterangannya seperti melansir dari kepada VIVA, Kamis sore, (31/8/2023).
Dharma menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mariso Kota Makassar beberapa waktu hari lalu. B
erangkat dari hasil penyelidikan itu, polisi mendapat informasi kalau pelaku sedang berada Kabupaten Jeneponto. Saat dikejar, pelaku pun masih terus berusaha kabur menuju Kabupaten Takalar. Disitu, pelaku HMS akhirnya berhasil diringkus.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Jeneponto akhirnya dikejar. Kemudian setibanya polisi di Jeneponto, pelaku masih berusaha kabur dengan kembali ke Takalar, ditengah jalan pelaku berhasil diberhentikan dengan memblokade jalan yang coba diterobos," ungkap Dharma.
Dharma menyebut, bahwa setelah pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Takalar, pihaknya kemudian membawa pelaku Posko Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diambil keterangannya.
Dari hasil keterangan pelaku, dia mengaku cemburu akibat mantan istri sering jalan dengan korban. Karena kecemburuan itu, pelaku pun membuntuti korban dan melakukan pembunuhan di jalan lorong Reformasi kota Makassar.
Sebelum terjadi penikaman, korban dan pelaku sempat berkelahi hingga akhirnya pacar dari mantan istri pelaku ini ditikam pakai obeng sebanyak delapan kali tusukan. Korban pun Risal tewas di tempat.
"Pelaku memberikan keterangan bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya sebanyak 8 kali secara membabi buta. Motifnya karena adanya kecemburuan mantan istri sekarang dekat dengan korban," ungkapnya.
Hingga kini, pelaku bersama sejumlah barang bukti sedang berada di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]