WahanaNews.co | Usai membunuh seorang bocah inisial RM di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) Polresta Manado menangkap seorang pria. Bocah 7 tahun itu dibunuh lalu diperkosa jasadnya oleh pemuda inisial AL (20).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air selama 5 menit lalu mengangkat jasadnya, dan memperkosanya.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Jadi korban dibunuh terlebih dahulu kemudian disetubuhi. Korban dibunuh dengan cara dicebur ke air hingga meninggal," kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dimintai konfirmasi, Sabtu 1 April 2023, melansir VIVA.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah Pantai Malalayang, di Kelurahan Malalayang Satu, kota Manado pada Selasa 29 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.
Di situ korban menceburkan korban ke dalam air, dan memastikannya meninggal. Setelah itu, pelaku lalu memperkosa mayat korban.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
"Jadi setelah korban meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali di pantai Malalayang," katanya.
Setelah korban dibunuh, kata Sugeng, pihak keluarga akhirnya membuat laporan hilang pada Selasa 28 Maret sekitar pukul 16.00 Wita.
Berselang sehari, korban pun ditemukan dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu 29 Maret sekitar pukul 16.00 Wita.