WahanaNews.co | Sukarji (34 tahun), warga Kabupaten OKU
Timur, Sumsel, diciduk polisi setelah mengusapkan sapu tangan yang bercampur air
keras ke wajah guru TK berinisial MH (27 tahun). Hal itu lantaran cinta pelaku
ditolak oleh korban.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ungkap Alasan Eksekusi 6 Guru dan Tenaga Medis di Papua
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher
Panjaitan, mengatakan peristiwa itu terjadi Senin, 31 Mei 2021. Setelah
menganiaya korban, pelaku ini kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku akhirnya
ditangkap di Banyuwangi," katanya, Selasa (15/6).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan
penganiayaan itu karena dendam dengan korban karena menolak cintanya.
Alasannya, pelaku ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan.
Baca Juga:
KKB Serang Guru di Yahukimo, Enam Orang Dikabarkan Tewas
"Motifnya masalah asmara. Pelaku dendam cintanya
ditolak," katanya.
Saat kejadian, pelaku datang menemui korban yang saat itu
sedang mengajar TK. Ia juga membawa air keras dalam botol air mineral. Namun,
belum sempat disirmakan ke korban, air keras itu sudah tumpah ke lantai.
"Korban melihat ada air yang membasahi lantai buru-buru
mengambil kain pel, berniat membersihkan," katanya.