WahanaNews.co, Jakarta - Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sepuluh anggota Polsek Tanah Abang terkait kasus kaburnya enam belas tahanan pada Senin dini hari (19/2/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu.
Baca Juga:
Kasus Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Tangkap Perempuan Penyelundup Gergaji
"Sudah 10 (anggota Polsek Tanah Abang) diperiksa," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Susatyo menyebut ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang dalam kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Iya (ada dugaan kelalaian)," kata dia.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
Sebelumnya sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menyebut peristiwa itu diketahui usah ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB.
Petugas jaga Polsek Tanah Abang mendapati laporan dari warga sekitar tentang sejumlah orang tak dikenal yang berlarian.