WAHANANEWS.CO, Labusel- Unggahan terkait oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Iptu CS yang disebut melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram itu viral di media sosial.
Unggahan itu pertama kali muncul di akun Facebook Putri Tanjung. Akun tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya melibatkan Iptu CS. Belakangan unggahan itu telah dihapus.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Diperiksa Propam
Kemudian narasi serupa diunggah ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Unggahan itupun diberitakan di berbagai media lokal.
Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait unggahan viral itu. Hasilnya Iptu CS tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," kata AKP DP Tarigan, Kamis (3/4) malam, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Netizen Bongkar Flexing Keluarga Kapolda Kalsel, Reformasi Polri Dipertanyakan
AKP DP Tarigan menyebutkan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan atas perintah Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring.
"Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP," ungkap AKP DP Tarigan.
Kemudian, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel, tambahnya, melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS.