WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan mewah di pusat perbelanjaan bergengsi Jakarta Utara yang sempat mengejutkan publik.
Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap usai diduga mencuri kalung emas bertahtakan berlian senilai puluhan juta rupiah dari sebuah toko perhiasan di Mal Artha Gading.
Baca Juga:
Jasadnya Terapung di Sungai: Notaris Syarifah Ditemukan Terikat, 3 Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra menyatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) di sebuah unit Apartemen Altiz, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak toko.
“Pelaku AM kami tangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (1/8), beserta sejumlah barang bukti, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Seto pada Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga:
Tersangka Penganiayaan di Pagar Merbau Segera Ditangkap
Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian, celana, dan tas yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua unit ponsel, tas tambahan, dan rekaman CCTV toko.
Aksi pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pegawai toko berinisial HER ke SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7/2025), sehari setelah kejadian.
Dalam keterangannya, HER mengaku bahwa pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan meminta diperlihatkan tiga perhiasan, yakni dua cincin dan satu kalung emas dengan liontin berlian.
“Saat pelaku melihat-lihat, ia diam-diam melilitkan kalung emas dengan liontin berlian ke tangannya, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang,” jelas HER dalam laporan.
Ketika pegawai toko lengah dan sedang merapikan barang, pelaku langsung pergi membawa kalung tersebut tanpa membayar.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya menemukan jejak pelaku di kawasan Bintaro.
Setibanya di lokasi, petugas mencocokkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV dan langsung melakukan penangkapan terhadap AM.
“Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti kami bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Seto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola toko perhiasan agar lebih waspada terhadap modus berpura-pura menjadi pembeli yang kerap digunakan oleh pelaku pencurian.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]