Puspomal memastikan akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Agam Muhammad Nasrudin, putra korban, menjelaskan bahwa pelaku yang menyewa mobil sejak 31 Desember 2024 telah melepas dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di mobil tersebut.
"Kronologinya, Ajat menyewa Honda Brio selama tiga hari, dari 31 Desember hingga 2 Januari. Pada hari pertama (1 Januari 2025), kami memeriksa GPS dan mendapati dua perangkat sudah dilepas di wilayah Pandeglang, sehingga hanya tersisa satu GPS," ujar Agam pada Jumat (3/1/2025).
Setelah melacak lokasi mobil melalui GPS terakhir, Agam bersama Ilyas dan timnya melakukan pengejaran.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental: Permohonan Restitusi Ditolak, Ini Alasan Hakim
Saat mereka mencoba menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Situasi semakin memburuk ketika sebuah Daihatsu Sigra hitam, yang diduga rekan pelaku, menabrak kendaraan tim Makmur Jaya.
Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara tim korban melanjutkan pengejaran hingga ke wilayah Anyer.