Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno tersebut pada Selasa (19/9).
Para pemeran yang sudah diperiksa di antaranya Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, hingga Ujang Ronda.
Selain itu, polisi telah melimpahkan berkas perkara lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Film Perjanjian Gaib: Sutradara Ceritakan Kejadian Mistis Selama Proses Syuting
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.