WAHANANEWS.CO, Surabaya - Aparat Polda Jawa Timur menembak mati Y (30), pelaku curanmor asal Tragah, Bangkalan, Madura, saat beraksi di Surabaya, Jumat (7/3) dini hari.
Dia dikenal sebagai raja begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sosoknya sudah jadi buronan polisi.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Perundung Siswa SMA Sujud-Gonggong 10 Bulan Penjara
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.
"Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita," kata Jumhur.
Saat hendak ditangkap, pelaku Y lantas mengeluarkan senjata tajam sejenis celurit untuk menyerang polisi, dan akhirnya aparat pun melakukan penembakan. Sementara satu komplotan lainnya melarikan diri.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Matangkan Konsep Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2025/2026
"Kami pepet, yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas [tembakan di] dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1," ucapnya.
Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku-pelaku lainnya. Dia pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024 lalu.
"Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara)," jelasnya.