WahanaNews.co, Makassar – Seorang remaja berinisial MF (15) mengalami lebam di sekujur tubuh dan mimisan. Diduga akibat dianiaya seorang anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan, Bripka Mustafa.
Menurut keterangan keluarga, penganiayaan terjadi di depan rumah MF di Jalan Stadion Kalegowa, Pallangga, Kabupaten Gowa, terjadi pada Sabtu (27/7). Mustafa menuduh MF telah memukul anaknya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
"Kejadiannya hari Sabtu, 27 Juli habis Maghrib. Dituduh pukul anaknya yang masih kecil. Padahal adik saya baru pulang salat," kata kakak MF, Faturahman (23), kepada CNN Indonesia, dilansir Rabu (31/7).
Menurut Faturahman, MF yang pulang salat magrib melihat anak Mustafa menangis sambil lari menuju ke rumah. Beberapa saat kemudian, Mustafa datang dan mengancam MF. Ia memaksa MF mengaku telah memukuli anaknya.
"Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, Pak Mustafa. Sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 2 Remaja Jadi Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel
MF pun membantah tuduhan itu. Namun, Bripka Mustafa tidak terima, sehingga menganiaya MF hingga mimisan dan babak belur.
"Adikku ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak, lalu ditonjok mukanya. Hidung adikku berdarah dan matanya bengkak," tuturnya.
Warga yang melihat kejadian itu sempat melerai. Namun, Mustafa tetap memukuli MF. Akhirnya, MF dibawa masuk ke rumah.