Meski begitu, Amin mengaku akan tetap menahan mobil Pajero tersebut. Namun, terlapor Haji Aty dipulangkan alias tidak ditahan.
Alasannya, dikarenakan korban sejauh ini hanya luka ringan dan baru kembali akan dibawa ke rumah sakit untuk melihat kondisinya.
Baca Juga:
Rentenir Berkedok Koprasi di Ciamis, Felix: Bunganya Besar Sampai 30 Persen
"Sejauh ini pelaku kira tidak tahan itu sesuai aturannya juga. Kalau korban hanya luka ringan, itu tidak dilakukan penahanan. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terpisah ibu korban, Arni membeberkan jika dirinya dan pelaku masih terbilang tetanggaan di kawasan Jalan Adyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pelaku disebut sebagai rentenir di kawasan tersebut. Sehingga, dia sering melintas di lorong korban saat akan menagih utang di wilayah itu.
"Ibu haji ini masih tetanggaan. Sebelah lorong. Cuma sering lewat dilorong bawa mobilnya karena sering pergi menagih disitu," katanya.
Baca Juga:
OJK Akui Sulit Memberantas Aksi Renternir di Riau
Arni menambahkan, jika kodisi anaknya saat ini masih merasakan kesakitan akibat lindasan mobil tersebut. Sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS.
Sebelumnya telah diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan seorang balita yang selamat meski telah dilindas mobil Pajero sport sebanyak dua kali. Dalam rekaman video yang beredar, tampak Pajero Sport yang berwarna hitam tersebut sedang melintas kemudian menabrak bayi 15 bulan itu lalu melindasnya.
Informasi diperoleh, mobil pabrikan Mitsubishi itu ternyata dikemudikan seorang wanita yang sedang melintas di kawasan Jalan Adyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.