Klaim para korban mulai terungkap melalui unggahan akun Instagram @skyholic888 yang menyebut laporan dibuat oleh anggota Akademi Crypto, komunitas yang dibentuk oleh Timothy dan Kalimasada.
Dalam unggahan tersebut, para korban diduga diajak berinvestasi pada sejumlah aset kripto yang kemudian disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:
Pengacara Diduga Tipu Klien, Polres Dairi Diminta Segera Proses Pengaduan Korban
Akun itu juga mengungkap adanya rasa takut di kalangan korban untuk melapor ke polisi akibat ancaman tertentu sebelum akhirnya mereka membentuk grup dan memberanikan diri mendatangi aparat penegak hukum.
Foto lembar laporan polisi turut diunggah sebagai bukti bahwa kasus ini telah masuk ke ranah hukum.
Di tengah badai tudingan tersebut, Timothy Ronald tetap dikenal luas sebagai figur ternama di dunia investasi Tanah Air.
Baca Juga:
Ajukan Praperadilan, Pengacara Togar Situmorang Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar
Ia sebelumnya menyita perhatian publik setelah membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), sebuah langkah yang membuatnya dijuluki sebagai The Next Warren Buffett Indonesia.
“Investasi bukan hanya soal mengejar keuntungan cepat, bagi saya investasi adalah tentang kesabaran dan disiplin jangka panjang, jika hasilnya keuntungan maka itu buah dari prinsip yang dijalankan konsisten,” kata Timothy Ronald, dikutip dari Antara, Rabu (27/8/2025).
Sejak usia remaja, Timothy menekuni pasar modal dengan filosofi melihat saham sebagai representasi perusahaan, bukan sekadar angka di layar perdagangan.