Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, membenarkan istrinya menjadi tersangka.
Awalnya, seorang pria berjaket datang ke rumah mereka membawa surat dan diterima langsung oleh Rosalinda.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan.
Istrinya sempat bertanya isi surat tersebut, dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya sendiri, lalu pergi.
"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," ujar Tak Endang, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021) malam.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Tak Endang berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut, dan menyebut surat itu hanya untuk menakut-nakuti.
Untuk menenangkan Rosalinda, mereka akhirnya mengubungi pengacara.
"'Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor. Biar pun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia. 'Masa orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara'. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.