WahanaNews.co | Polisi buka suara soal rumit dan panjangnya investigasi pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
"Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Drama dan Isi Surat Yosef Mohon Keadilan ke Jokowi
Meski tak ada saksi yang melihat peristiwa itu, Rusdi menegaskan polisi tetap berupaya keras mengungkap pembunuhan tersebut. Dia mengatakan penyidik telah menemukan sejumlah bukti-bukti di TKP.
Dia mengatakan bukti-bukti tersebut digunakan untuk melacak pelaku pembunuhan. Rusdi menyatakan kepolisian mengerahkan segala upaya untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkapkan daripada kasus pembunuhan ibu dan anak ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu," tuturnya.
Baca Juga:
Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Tuti dan Amel Dihabisi
"Mudah-mudahan ke depan akan ada berita tentang pengungkapan daripada kasus di Subang. Yang jelas segala upaya dilakukan oleh penyidik untuk dapat kasus ini terang benderang," sambung Rusdi.
Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak ini awalnya ditangani oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Kemudian, Bareskrim Polri turun tangan untuk melakukan asistensi.
Sementara itu, suami sekaligus ayah korban, Yosep, menjalani tes kebohongan. Rusdi menyebut proses dari tes kebohongan Yosep masih dianalisa penyidik.
"Ya masih dalam proses hasil daripada tes kebohongan segala macam masih dalam proses analisa oleh penyidik," ucap Rusdi.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).
Ramadhan mengatakan hal itu diketahui setelah penyidik melakukan analisis. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV di TKP penemuan mayat.
Ramadhan mengatakan ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik. CCTV tersebut tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV. [rin]