Saat itu, ayah dan ibu MAS sedang tidur di kamar. Lalu MAS turun ke lantai satu untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu, ia naik ke kamar orang tuanya.
MAS menusuk ayahnya dengan pisau dapur. Ibunya terbangun dan berteriak. Lalu MAS menghujam pisau itu ke ibunya. MAS kemudian keluar rumah. Di perjalanan dari lantai dua, dia bertemu neneknya. Dia pun menusuk neneknya dengan pisau hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Pesta Miras Dini Hari Dibubarkan, 12 Remaja Diamankan Polisi
Kini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.