WAHANANEWS.CO, Way Kanan - Kasus tewasnya tiga anggota kepolisian saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak baru.
Dugaan keterlibatan oknum dalam aliran uang judi semakin menguat setelah adanya pengakuan dari saksi yang diperiksa.
Baca Juga:
Judi Sabung Ayam di Lampung Diduga Libatkan Aparat, Ada Setoran ke Polsek dan Koramil
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dengan adanya setoran dana kepada pihak-pihak tertentu.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," ujar Eko dalam keterangannya di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Eko, informasi tersebut didasarkan pada keterangan dua saksi yang saat ini telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Baca Juga:
Mobil Mewah Berjejer di Arena Sabung Ayam Ilegal, Warga Karang Manik Resah
Kedua saksi mengaku bahwa praktik judi sabung ayam ini memiliki profit besar yang turut dinikmati oleh sejumlah oknum.
"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," lanjutnya.
Pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tewasnya tiga anggota polisi bukan sekadar insiden penembakan biasa, melainkan berkaitan dengan kepentingan tertentu dalam jaringan perjudian ilegal tersebut.
Tim penyidik gabungan kini tengah mendalami lebih lanjut pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana.
"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko. Ia juga menegaskan bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Tiga anggota kepolisian gugur dalam tugas, yakni Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Kejadian ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa saja pihak yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Publik kini menanti hasil investigasi yang diharapkan dapat mengungkap keterlibatan oknum secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]